HALAL BI HALAL
Dr.
Quraish Shihab berpendapat, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata
bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi)
(Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, konon
masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan
hasil kreativitas bangsa Indonesia. Halal-Bihalal adalah adalah hasil pribumisasi
ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bi halal merupakan
tradisi khas dan unik bangsa ini.
Ada
dua arti dalam kata halal. Pertama, berarti “diperkenankan”, dan sebagai lawan
dari kata haram. Kedua, memiliki arti “baik” yang terkait dengan status
kelayakan produk makanan. Halal-bihalal juga dapat diartikan
sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang
tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa
dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun
kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal,
Semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan
atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan
menyenangkan bagi orang lain.
Pendapat
senada juga dikemukakan oleh seorang penulis bernama Iwan Ridwan bahwa Halal
Bihalal adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia
dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling
memaafkan agar yang haram menjadi halal di sebut “halal bi halal”. Umumnya
kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan salat Idul Fitri.
Menurut
Ensiklopedi Islam, 2000, hingga abad sekarang; baik di negara-negara Arab mau
pun di negara Islam lainnya (kecuali di Indonesia) tradisi ini tidak
memasyarakat atau tidak ditemukan. Halal bi halal bukan bahasa Arab.
Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan halal bi halal berasal dari bahasa
(lafadz) Arab yang tidak berdasarkan tata bahasa Arab (ilmu nahwu), sebagai
pengganti istilah silaturahmi. Sebuah tradisi yang telah melembaga di kalangan
penduduk Indonesia.Semoga bermanfa'at.
HALAL
BI HALAL, adalah sebuah tradisi saling meminta dan memberi maaf satu sama lain
di Indonesia. Kegiatan ini awalnya merupakan sebuah kegiatan ritual keagamaan,
terutama bagi pemeluk agama islam di Indonesia. Tradisi halal bihalal mula-mula
dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran
Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka
setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa
dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit
dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Sumber
lainnya adalah tradisi halal bihalal lahir bermula pada masa revolusi
kemerdekaan,di mana Belanda datang lagi. Saat itu, kondisi Indonesia sangat
terancam dan membuat sejumlah tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Puasa 1946,
agar bersedia di hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Agustus menggelar
pertemuan dengan mengundang seluruh komponen revolusi.Tujuannya adalah agar
lebaran menjadi ajang saling memaafkan dan menerima keragaman dalam bingkai
persatuan dan kesatuan bangsa.
Idul Fitri
memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul
Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang
manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak,
masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang
tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam
kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa.
Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya.
Itulah makna Idul Fitri.
Idul Fitri memiliki arti kembali kepada
kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab,
yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak
dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam,
diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan
kertas putih itu membentuk dirinya.
Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup
manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya
mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul
Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap
sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan
saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan,
baik secara individu maupun kelompok.
Budaya saling memaafkan ini lebih populer
disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air,
dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi
ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi
kasih-sayang.
Idul Fitri
memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul
Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang
manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak,
masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang
tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam
kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa.
Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya.
Itulah makna Idul Fitri.
Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal
adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu
pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan
berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini
diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan
dilandasi iman.
TAKOBALALOH
MINNA WAMINGKUM SIYAMANA WASIYAMAKUM, BAROKALLOHU BAINAKUMA BIL KHOIR, MINAL
AIDIN WAL FAIZIN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar